Logo Kabupaten Bone Bolango
KABUPATEN BONE BOLANGO
PROVINSI GORONTALO

JUARA DIGITAL

SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL

Layanan terintegrasi Sistem Kependudukan dan Sistem Pencatatan Sipil. Kemudahan pengurusan dokumen kependudukan, KK, KTP-el, seluruh akta pencatatan sipil, serta 10 Template SPTJM Digital Resmi Kabupaten Bone Bolango.

KEPENDUDUKAN

Sistem Kependudukan

Pelayanan pendaftaran penduduk meliputi 7 Layanan Pokok (Biodata, KK, KTP-el, KIA, Pindah Penduduk, Kelompok Rentan, Nonpermanen) serta seluruh Formulir Pernyataan F-1.03 s/d F-1.07.

7 Layanan Pokok • 13 Formulir Pernyataan Penduduk
Daftar Layanan
PENCAPIL DIGITAL

Sistem Pencatatan Sipil

Pelayanan pencatatan peristiwa penting penduduk meliputi 17 Jenis Akta Sipil (Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Perceraian, Adopsi, dll.), Surat Keterangan Desa, dan 10 Template SPTJM Digital Resmi.

17 Katalog Akta Sipil • 10 Template SPTJM Digital
Daftar Layanan
MOTTO LAYANAN
Pelayanan Cepat • Data Akurat • Masyarakat Terlayani
Katalog Pelayanan

Daftar Lengkap Pelayanan Kependudukan & Pencatatan Sipil

Daftar lengkap standar pelayanan kependudukan, akta pencatatan sipil resmi, serta template formulir SPTJM digital Kabupaten Bone Bolango.

Katalog Layanan Kependudukan (Pendaftaran Penduduk)
7 Layanan Pokok Kependudukan • Sistem Kependudukan Bone Bolango
Layanan #1
Pencatatan Biodata Penduduk

Pencatatan dan pemutakhiran biodata diri WNI atau WNA dalam database kependudukan.

Layanan #2
Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

Penerbitan KK baru, perubahan susunan keluarga, perubahan elemen data, atau penggantian hilang/rusak.

Layanan #3
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

Perekaman biometrik baru, penggantian KTP-el rusak/hilang, dan pembaruan data identitas.

Layanan #4
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Penerbitan identitas resmi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari.

Layanan #5
Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan / Perpindahan Penduduk

Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) antar desa, kecamatan, kabupaten, atau provinsi.

Layanan #6
Pendataan Penduduk Rentan Adminduk

Layanan jemput bola dan pendataan khusus penduduk rentan (lansia, disabilitas, korban bencana, ODGJ).

Layanan #7
Pendaftaran atau Pembatalan Penduduk Nonpermanen

Pencatatan pelaporan domisili sementara dan pembatalan status penduduk nonpermanen.

Formulir Kode F-1 & Surat Pernyataan Warga Kependudukan
13 Formulir & Surat Pernyataan Kependudukan Resmi
13 Formulir
F-1.03A • Surat Kuasa
Surat Kuasa Pengasuhan Anak dari Orang Tua/Wali

Pelimpahan kuasa pengasuhan anak dari orang tua kandung/wali kepada kerabat penerima.

F-1.03B • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Bersedia Menerima sebagai Anggota Keluarga

Pernyataan kepala keluarga bersedia menampung individu lain masuk ke dalam KK miliknya.

F-1.03C • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Tidak Keberatan Penggunaan Alamat

Persetujuan pemilik rumah/bangunan atas penggunaan alamatnya dalam dokumen kependudukan pemohon.

F-1.03D • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Menggunakan Alamat Rumah Milik Sendiri

Pernyataan penduduk bahwa alamat domisili yang digunakan adalah benar properti milik sendiri.

F-1.04 • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan

Pernyataan penduduk yang belum pernah memiliki dokumen kependudukan sama sekali.

F-1.05 • SPTJM
SPTJM Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat

SPTJM bagi pasangan suami-istri yang perkawinan/perceraiannya belum tercatat resmi.

F-1.06 • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan

Formulir perubahan data biodata seperti nama, tempat/tgl lahir, pendidikan, pekerjaan, dsb.

F-1.07 • Surat Kuasa
Surat Kuasa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Surat kuasa resmi untuk pengurusan dokumen kependudukan yang diwakilkan oleh pihak lain.

Surat Pernyataan • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Pernyataan perubahan status kolom agama menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Surat Pernyataan • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Perubahan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Menjadi Agama

Pernyataan perubahan status kolom kepercayaan menjadi salah satu agama yang diakui.

SPTJM • SPTJM
SPTJM Sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Surat Pertanggungjawaban Mutlak mengenai keberadaan dan keanggotaan paguyuban penghayat.

Surat Pernyataan • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Batal Pindah

Pernyataan pembatalan Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) yang telah diterbitkan sebelumnya.

Surat Pernyataan • Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Penyebab Terjadinya Hilang/Rusak Kartu Keluarga

Keterangan tertulis penyebab hilangnya atau rusaknya dokumen fisik Kartu Keluarga.

Katalog Pelayanan Pencatatan Sipil
17 Akta Pencatatan Sipil & Surat Keterangan Desa
Layanan #1
Kelahiran

Pencatatan kelahiran anak untuk penerbitan Akta Kelahiran dan pembaruan dokumen Kartu Keluarga (KK).

Layanan #2
Lahir Mati

Pencatatan peristiwa bayi lahir mati dalam usia kandungan tertentu untuk keperluan tertib administrasi.

Layanan #3
Kematian

Pencatatan kematian penduduk untuk penerbitan Akta Kematian dan penyesuaian status pada sistem kependudukan.

Layanan #4
Akta Perkawinan

Pencatatan perkawinan bagi penduduk untuk penerbitan Kutipan Akta Perkawinan resmi.

Layanan #5
Pembatalan Perkawinan

Pencatatan pembatalan perkawinan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Layanan #6
Kutipan Akta Perceraian

Pencatatan dan penerbitan kutipan akta perceraian berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Layanan #7
Pembatalan Akta Perceraian

Pencatatan pembatalan akta perceraian berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Layanan #8
Pengangkatan Anak

Pencatatan legalisasi pengangkatan anak (adopsi) berdasarkan penetapan pengadilan negeri yang sah.

Layanan #9
Pengakuan Anak

Pencatatan pengakuan anak di luar perkawinan sah oleh ayah biologis sesuai aturan perundang-undangan.

Layanan #10
Pengesahan Anak

Pencatatan pengesahan status hukum anak setelah orang tua melangsungkan perkawinan yang sah.

Layanan #11
Perubahan Nama

Pencatatan perbaikan atau penggantian nama penduduk berdasarkan penetapan pengadilan negeri.

Layanan #12
Perubahan Status Kewarganegaraan

Pencatatan dan pelaporan perubahan status kewarganegaraan WNI menjadi WNA atau WNA menjadi WNI.

Layanan #13
Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya

Pencatatan peristiwa penting kependudukan lainnya seperti perubahan jenis kelamin berdasarkan penetapan pengadilan yang sah.

Layanan #14
Pembetulan Akta Pencatatan Sipil

Pencatatan pembetulan kesalahan tulis redaksional pada dokumen Akta Pencatatan Sipil terbitan terdahulu.

Layanan #15
Pembatalan Akta Pencatatan Sipil

Pencatatan pembatalan akta sipil berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Layanan #16
Penerbitan Kembali Akta Pencatatan Sipil

Penerbitan kembali kutipan akta pencatatan sipil atau surat pelaporan pencatatan sipil luar negeri yang rusak, hilang, atau permohonan penerbitan ulang.

Layanan #17
Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI

Pelaporan peristiwa penting pencatatan sipil yang dialami WNI selama berada di luar negeri.

Layanan #18
Surat Keterangan Desa

Layanan pembuatan formulir Surat Keterangan Kematian dan Kelahiran dari Desa/Kelurahan.

10 Template SPTJM Digital Pencatatan Sipil Resmi
Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Capil Digital
10 Template SPTJM
F-1.05 AKTIF
SPTJM Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran perkawinan atau perceraian yang belum tercatat resmi.

F-2.03 AKTIF
SPTJM Kebenaran Data Kelahiran

Surat pernyataan kebenaran data kelahiran anak tanpa penolong kelahiran atau tanpa dokumen medis pendukung.

SPTJM AKTIF
SPTJM Kebenaran Data Kematian

Surat pernyataan kebenaran data peristiwa kematian penduduk tanpa surat keterangan rumah sakit/dokter.

F-2.04 AKTIF
SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri

Surat pernyataan kebenaran ikatan status sebagai pasangan suami istri yang sah secara agama/kepercayaan.

F-2.04A AKTIF
SPTJM Kebenaran Data Pasangan Suami Istri (Salah Satu/Kedua Meninggal Dunia)

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran data sebagai pasangan suami istri dalam hal salah satu atau kedua suami istri meninggal dunia sebelum pencatatan perkawinan (F-2.04A).

F-2.04B AKTIF
SPTJM Pembetulan Akta Pencatatan Sipil

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak permohonan pembetulan data pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil (F-2.04B).

F-2.04C AKTIF
SPTJM Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Tanpa Melalui Penetapan Pengadilan / Contrarius Actus

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak permohonan pembatalan akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadilan / contrarius actus (F-2.04C).

F-2.04D AKTIF
SPTJM Penerbitan Kembali Kutipan Akta Pencatatan Sipil atau Pelaporan Peristiwa Penting Luar Negeri

Surat permohonan penerbitan kembali kutipan akta pencatatan sipil atau pelaporan peristiwa penting dari luar negeri karena hilang, rusak, atau berada dalam penguasaan salah satu pihak yang bersengketa (F-2.04D).

F-2.10 AKTIF
Surat Pernyataan Pengakuan Anak

Surat pernyataan pengakuan seorang anak biologis dari seorang ibu kandung dengan persetujuan ibu kandung (F-2.10).

SPTJM AKTIF
SPTJM Akta Pencatatan Sipil Dikuasai Pihak Lain

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) karena kutipan akta pencatatan sipil sedang dalam sengketa dan dikuasai oleh pihak lain untuk permohonan penerbitan kembali.